Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Hanya Seminggu, Polda Kalsel Ungkap 48 Kasus Narkoba Dan 65 Tersangka

Avatar
328
×

Hanya Seminggu, Polda Kalsel Ungkap 48 Kasus Narkoba Dan 65 Tersangka

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Selama seminggu Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel berhasil mengungkap 48 kasus dengan mengamankan 64 tersangka.

Total barang bukti (barbuk) mencapai 329,23 gram sabu dan pil exstasi 22 butir.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pengungkapan itu terhitung 5 – 11 Juli 2019 dari beberapa wilayah di Kalsel. Namun dominan pemakai berasal dari Kabupaten Tanah Bumbu.

“Jadi dominan yang ditangkap selama seminggu terakhir ini ialah dari Kabupaten Tanah Bumbu oleh Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani melalui Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Wisnu Widarto, Minggu (14/7/2019).

Dikatakannya, dari sekian banyak tersangka ada dua pasangan suami istri dari Tanah Bumbu, yakni Ateng (37) dan Iyah (40). Keduanya ditangkap pada Rabu (10/7/2019) sekitar pukul 18.10 wita.

“Keseluruhan tersangka dikenakan Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (ags/dra)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh