BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Sudah hampir 2 tahun ini, buruh atau Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Banjarmasin menuntut upah bongkar muat kepada PT Puradika Bongkar Muat Makmur. Namun selama itu pula upah para buruh tidak dibayar. Hal ini tentu saja membuat para buruh makin meradang.
Menurut informasi yang didapat koranbanjar.net, dari beberapa anggota TKBM Banjarmasin, bahwa upah kerja mereka sampai sekarang tidak ada kejelasan.
“Katanya masih dalam proses, gitu terus yang kita dengar, kenyataannya sampai sekarang belum ada tanda-tanda upah kita akan dibayar, menggantung dan tidak ada kejelasan,”kata Karim salah satu anggota TKBM, Rabu ( 14/11/2018).
Hal ini berlangsung sejak dua tahun terakhir, sebelumnya PT Puradika Bongkar Muat Makmur selalu melakukan pembayaran atas buruh TKBM yang mereka pekerjakan.
Setelah memasuki tahun 2017, PT Puradika tidak ada melakukan pembayaran kepada tenaga kerja TKBM hingga sekarang tanpa alasan yang jelas.Dan belakangan PT Puradika mengatakan alasan mereka tidak membayar karena menganggap upah yang ditagih buruh TKBM bersifat pungutan liar.
“Itu kan hak kami, dan ada kesepakatan mengenai pembayaran upah tersebut, malah dikatakan upah yang kami tagih katanya sifatnya pungutan liar, Puradika takut kalau melanggar hukum,” ujar Karim.
Alasan yang lain diketahui bahwa PT Puradika lebih mengutamakan tenaga ahli serta alat yang canggih untuk mempermudah dan mempercepat pekerjaan mereka, sehingga tenaga buruh TKBM tidak dipakai. Namun hal ini ditepis laki-laki yang memiliki nama lengkap Muhammad Karim Amrullah. Pasalnya, TKBM juga memiliki tenaga ahli dan memiliki ijasah pelatihan.
“Jadi pada intinya, PT Puradika memang sengaja tidak ingin menggunakan tenaga kerja lokal atau pribumi, mereka lebih mengutamakan tenaga kerja luar yang sama sekali tidak menguntungkan Pendapatan Asli Daerah( PAD),” terangnya
Masih menurut Karim, PT Puradika sepertinya selalu mengulur waktu melakukan pembayaran upah buruh TKBM yang tertunda hampir dua tahun lebih tersebut. Hal ini Ia katakan karena setiap diajak melakukan perundingan, PT Puradika selalu tidak datang.
“Setiap kali kita ajak melakukan negoisasi dan perundingan, pihak PT Puradika selalu tidak hadir dengan berbagai macam alasan, hal ini membuat kami berpikir kalau perusahaan tersebut tidak ada niat untuk menyelesaikan permasalahan ini,”tandasnya.
Sementara itu, pimpinan PT PBMM saat mau dikonfirmasi ke kantornya yang beralamat di Jalan Piere Tendean, dekat Siring Menara Pandang Banjarmasin, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.
“Mohon maaf, pimpinan kami sedang tidak ada di tempat, kalau ingin konfirmasi silahkan layangkan surat yang ditujukan ke PT PBMM,” ujar salah satu staf perusahaan tersebut.
Pada pemberitaan sebelumnya beberapa bulan yang telah lewat, para Buruh TKBM telah melakukan pertemuan dengan PT PBMM yang bertempat di ruang Komisi IV lantai 2 Gedung DPRD Kalsel. Pertemjan dimediasi Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan guna menyelesaikan permasalahan upah buruh TKBM yang belum dibayar oleh Perusahaan Bongkar Muat PT Puradika dengan total senilai berjumlah kurang lebih 10 miliar.(al/sir)