Organisasi Angkutan Darat (Organda) Banjarbaru merasa berkurang pendapatannya dan disinyalir ini atas kehadiran angkutan feeder di Jalan Mistar Cokrokusumo Kecamatan Cempaka.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Mereka sebelumnya juga melakukan aksi pengadangan angkutan feeder yang lewat di Jalan Mistar Cokrokusumo.
Aksi mereka itu menginginkan angkutan feeder tidak lagi beroperasi di trayek V itu.
Pihaknya pun meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru untuk melakukan kajian ulang trayek tersebut.
“Jalur yang dilalukan angkutan feeder dirasa bersentuhan langsung dengan angkutan kota,” ucap Ketua DPC Organda Banjarbaru Alfin.
Pihaknya ingin menjalin koordinasi bersama Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru.
“Kami bukan menghambat perkembangan daerah. Tapi memang minim sekali komunikasi dengan Dishub Banjarbaru,” katanya.
Selain persoalan angkutan feeder di wilayah Cempaka, pihaknya juga mengadukan soal trayek Bus BTS Trans Banjarbakula hingga ke Martapura Kabupaten Banjar.
Dengan hal itu, disampaikan Alfin, sangat berdampak kepada penghasilan mereka tiap harinya dengan kehadiran angkutan feeder di wilayah Cempaka dan Bus BTS trayek Martapura.
“Cukup sampai Simpang 4 Banjarbaru, jangan masuk ke wilayah Martapura,” ujarnya.
Dishub Kota Banjarbaru kemudian berencana akan melakukan peninjauan lapangan pada trayek V.
Hal itu disampaikan Kabid Sarana Prasarana dan Transportasi, Dishub Banjarbaru, Edy Sabara.
“Kita ingin menyamakan persepsi dengan Organda, jadi kita akan peninjauan lapangan agar ke depan lebih nyaman,” ungkapnya.
Dijelaskan Edy juga, angkutan feeder tidak ada berbenturan dengan angkutan kota. Angkutan feeder berfungsi sebagai penyambung untuk menuju halte Bus BTS Banjarbakula.
Alhasil, angkutan feeder tidak mengangkut penumpang di sepanjang Jalan A.Yani layaknya seperti angkutan kota.
“Feeder tidak mangkal di pinggir jalan, salah persepsi aja mereka,” jelasnya.
Kedepan, Dishub Banjarbaru akan mencarikan solusi agar keinginan dari Organda Banjarbaru untuk menghentikan operasional tidak terjadi.
“Di sana ada masyarakat Banjarbaru yang memiliki hak untuk menerima pelayanan,” tutupnya. (maf/dya)