Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Drs. H. Muhammad Noor, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan H. Akhmad Fahmi, Senin (15/8/2022) pagi.
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Sekda Kabupaten Hulu Sungai Selatan, menghadiri rapat dalam rangka penyampaian landasan umum Ranperda Kabupaten Hulu Sungai Selatan, tentang penyelenggaraan perpustakaan.
Sekda mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus berupaya untuk memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu, bagi setiap warga tanpa diskriminasi, yang mana salah satu bentuk layanan serta kemudahan tersebut adalah layanan perpustakaan.
“Perpustakaan merupakan wahana belajar masyarakat sepanjang hayat, yang dapat mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan berilmu,” ungkap Sekda.
Lebih lanjut, Sekda juga menjelaskan bahwa keberadaan perpustakaan tidak dapat dipisahkan dari peradaban dan budaya umat manusia sehingga tinggi rendahnya peradaban suatu bangsa dapat dilihat dari kondisi perpustakaan yang dimiliki.
Untuk memberikan pedoman dan landasan dalam penyelenggaraan perpustakaan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Pemkab Hulu Sungai Selatan berinisiatif mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dalam rangka menumbuhkan minat dan budaya gemar membaca
“Gerakan literasi serta upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing dalam kehidupan berbangsa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” tutup Sekda. (Mdr/humas)