Terkait izin Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa yang diduga melakukan penganiayaan kepada anak asuhnya, pihak Dinas Sosial Kota Banjarbaru menyebut izinnya sudah tidak berlaku.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Kabid Pemberdayaan Sosial pada Dinas Sosial Kota Banjarbaru Noor Ifansyah mengungkapkan, panti tersebut izin operasionalnya sudah habis pada bulan September 2022 tadi.
“Ingin mengajukan izin lagi, lalu ada kejadian ini tidak bisa berproses,” ungkapnya.
Pihaknya padahal kerap melakukan pemantauan per 3 bulan sekali. Namun tidak ada menaruh kecurigaan saat kunjungan.
“Pengawasan yang sangat tau dan dekat, masyarakat. Jadi peran masyarakat diperlukan,” ujarnya.
Otomatis, Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa akan dibekukan setelah kejadian yang terjadi kemarin.
Sementara itu, Lurah Mentaos Zulhulaifah mengatakan juga, sebelum di Kelurahan Mentaos itu. Pengelola tersebut pernah membuka panti di RO Ulin Kelurahan Loktabat Selatan.
Di lokasi RO Ulin itu, pengelola bermasalah dengan lingkungan sekitar, dan berpindah lagi ke Taruna Praja Kelurahan Loktabat Utara.
Di lokasi kedua, informasi pengelola bermasalah lagi dengan lingkungan sekitar, bahkan terjadi penganiayaan kepada anak asuhnya.
Lalu, lokasi terakhir kini yang ditempati di Jalan Pangeran Suriansyah Ujung Kelurahan Mentaos. Dan kembali didapati, pengelola melakukan dugaan penganiayaan terhadap anak asuhnya lagi, hingga berujung penutupan panti asuhan itu.
“Yang di Kelurahan Mentaos ini, sudah dilakukan pemantauan jauh-jauh hari, lalu hingga bukti sudah kuat baru kita sidak,” katanya.
Dijelaskannya, saat dirinya menjabat sebagai lurah, pertama kali kunjungan ke panti itu disambut baik oleh pengelola.
“Tapi, kenyataannya masih ada saja laporan masyarakat, bahwa ada kekerasan,” tuturnya.
Tetapi, dirinya melihat anak-anak di tempat itu banyak diam. Saat diajak komunikasi tidak menyahut.
“Seolah banyak tekanan dan ketakutan. Dari situ kita melakukan monitor,” sebutnya.
Untuk saat ini, keadaan anak itu kini sudah berada di panti asuhan di Kelurahan Guntung Manggis.
“Empat orang di panti dan satu dikembalikan ke orang tuanya,” tutupnya. (maf/dya)