Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Politik

H2D Gugat PSU ke MK, Akademisi; Bukan Soal Menang-Kalah, Tapi Demokrasi

Avatar
855
×

H2D Gugat PSU ke MK, Akademisi; Bukan Soal Menang-Kalah, Tapi Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Akademisi Banua, Dr. Muhammad Uhaib As'ad.(foto: ist)
Akademisi Banua, Dr. Muhammad Uhaib As'ad.(foto: ist)

Tim H2D kembali menyatakan ketegasan sikap untuk menggugat hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Upaya H2D mendapat respon positif dari Akademisi Banua, Dr. Muhammad Uhaib As’ad, yang menyatakan bahwa ketegasan H2D untuk tetap menggugat hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah sebuah deklarasi komitmen sebagai pengemban suara rakyat.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Dr. Uhaib kepada media ini, Selasa (15/6/2021) mengatakan, ini bukan soal menang kalah, tapi soal proses demokrasi PSU yang benar-benar diduga sarat kecurangan, politik uang, mobilisasi massa, dan hilangnya hak pemilih warga.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Malpraktik PSU 9 Juni ini terjadi di mana-mana. Problem demokrasi PSU ini sangat wajar, bahkan dan wajib dibawa ke MK.” jelasnya.

Sebelumnya di sela waktu sunyinya pemberitaan mengenai persiapan gugatan di MK, seorang pengamat politik, Dr. Taufik Arbain, yang juga merupakan bekas staf khusus mantan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menyarankan agar Denny Indrayana tidak menggugat MK dengan alasan polarisasi di masyarakat.

Dikatakan Uhaib, komentar-komentar pengamat yang mengarahkan agar Denny Indrayana tidak melanjutkan gugatan ke MK dengan alasan polarisasi di masyarakat, sangat tidak berdasar.

Fragmanted of society (polarisasi publik) terhadap dukungan politik memunculkan hak dan kewajiban konstitusional, terangnya.

Pada sisi pertama, Denny Indrayana memiliki hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang untuk mengajukan gugatan PSU ke MK.

Lanjutnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini dibebankan pada kewajiban konstitusional untuk tetap memperjuangkan proses politik yang jujur dan adil sampai titik keringat terakhir.

Kemudian di pundak Denny Indrayana terdapat suara 800 ribu lebih warga Kalsel yang mengharuskan Denny terus berjuang, tanpa negosiasi, tanpa kompromi.

Menurutnya, seandainya PSU ini berjalan secara berintegritas, bermartabat, tidak diwarnai politik uang, tidak diwarnai praktik-praktik kriminal politik dan mafia demokrasi, tentu saja H2D beserta seluruh pendukungnya dapat menerima hasil PSU.

“Namun ini soal menegakkan proses pemilu yang baik, yang terpenting adalah bagaimana kita mengusung nilai-nilai demokrasi yang bermartabat.” tegasnya.

Akademisi Uniska yang juga dikenal sebagai aktivis demokrasi ini menggambarkan, bahwa hasil PSU 9 Juni Kalsel belum mencerminkan daulat rakyat, melainkan masih menjadi sebuah refleksi duitokrasi.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh