Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah hadir dalam acara seminar Legislative Training School Vol 5 yang digelar di Auditorium Prof Dr H Idham Zarkasi, Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Sabtu (9/11/2024).
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Dalam paparannya, Gusti Iskandar menyoroti pentingnya pembahasan mendalam dalam proses legislasi untuk memastikan bahwa undang-undang dan peraturan daerah (perda) yang dihasilkan benar-benar efektif serta mampu menjawab kebutuhan dan tantangan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proses legislasi yang komprehensif sangat penting dalam pembuatan produk hukum agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Pembuatan produk hukum harus dilandasi oleh proses legislasi yang komprehensif sehingga berdampak maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Politisi Golkar dari Dapil 7 Kalimantan Selatan tersebut juga menggarisbawahi bahwa pembuatan produk hukum perlu berlandaskan pada asas-asas legislasi yang tepat, seperti kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Pembuatan produk hukum harus mengacu pada asas-asas legislasi agar regulasi yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Gusti Iskandar juga mengajak mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan masukan kepada pemerintah dalam proses pembentukan kebijakan.
“Saya berharap mahasiswa Fakultas Hukum turut berpartisipasi dalam mengawasi serta memberikan masukan kepada pemerintah dalam setiap proses pembentukan kebijakan. Keterlibatan generasi muda sangat penting demi mewujudkan kebijakan yang lebih baik dan berdaya guna bagi masyarakat,” tutupnya. (bay)