Anggota DPRD Kabupaten Banjar H Gusti Abdurrahman atau disapa Antung Aman, menerima surat kaleng tentang adanya guru honorer yang belum menerima gaji selama 6 bulan.
BANJAR,koranbanjar.net – Antung Aman yang diketahui sebagai ketua Komisi IV menangani bidang pendidikan, mengaku mendapatkan surat kaleng berisikan keluhan yang dia duga merupakan tenaga guru honorer dari Kecamatan Sambung Makmur Kabupaten Banjar.
“Di dalam surat kalengyang saya terima itu menyebutkan guru honorer belum menerima gaji sejak 6 bukan lalu,” katanya.
Besaran uang honor guru honorer dikatakan sebesar Rp.500 ribu per bulan dan diterima per triwulan,. Dengan demikian dua kali tri wulan belum menerima honorer.
Tenaga honorer tadi menyatakan di dalam surat kaleng, tidak pernah diberitahu informasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dibuka Pemkab Banjar.
Padahal, biasanya Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar menyampaikan informasi disebarkan melalui koordinator wilayah.
“Selanjutnya disampaikan lagi kepada pihak sekolah melalui gruup sekolah, sehingga informasi tersampaikan kepada guru guru,” imbuh Antung Aman mengutip isi surat kaleng.
Antung Aman berjanji akan memberitahukan hal demikian, yakni honor guru honorer dan penerimaan PPPK ke Pemkab Banjar melaui Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar. (dya)