Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Gubernur: Realisasi APBD Kalsel 102,28 Persen

Avatar
323
×

Gubernur: Realisasi APBD Kalsel 102,28 Persen

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, menekankan raperda merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap penggunaan APBD, sebagai wujud kepatuhan terhadap amanat peraturan perundang-undangan.

Untuk realisasi APBD Kalsel Tahun Anggaran (TA) 2018, disebutkan Sahbirin Noor, di antaranya berasal pendapatan daerah yang bersumber dari pandapatan asli daerah, pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain yang sah. Realisasinya ada sebesar Rp 6.592.642.996.631,70 atau 102,28 persen.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Laporan keuangan Kalsel TA 2018 telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan diserahkan oleh Anggota VI BPK RI pada 21 Mei 2019, dengan meraih Opini WTP,” ujar Sahbirin Noor kepada wartawan, usai rapat paripurna DPRD Kalsel di kantor DPRD Kalsel, Banjarmasin, Kamis (13/6/2019).

Gubernur menyebutkan, untuk belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga, terealisasi sebesar Rp.4.834.254.324.592,21 atau 90,75”

Sementara belanja transfer bagi hasil pajak daerah ke kabupaten dan kota yang direalisasikan ada sebesar Rp. 1.248.332.868.000,00 atau 100 persen.

Rapat paripurna dilaksanakan untuk membahas Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalsel. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhaimin, dan dihadiri 31 anggota DPRD Kalsel. (ykw/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh