Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Google dan Facebook akan Dipaksa Bayar Konten Berita

Avatar
408
×

Google dan Facebook akan Dipaksa Bayar Konten Berita

Sebarkan artikel ini

Australia menyatakan Facebook dan Google dalam waktu dekat harus membayar media berita untuk konten mereka.

Dilansir dari voaindonesia.com, Menteri Keuangan Josh Frydenberg, Senin (20/4/2020) mengumumkan bahwa organisasi pemantau pemerintah, Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC), akan meluncurkan kode perilaku wajib pada Juli mendatang yang akan membahas disparitas antara media berita dan perusahaan-perusahaan raksasa internet itu dalam hal pendapatan iklan daring. Facebook dan Google menerima hampir semua iklan daring yang dibelanjakan di Australia.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Peraturan baru itu akan diberlakukan menyusul pembicaraan 18 bulan dengan perusahaan-perusahaan teknologi AS tersebut mengenai kode perilaku sukarela gagal menghasilkan suatu kesepakatan. Australia akan menjadi negara barat ketiga yang memberlakukan rencana semacam itu, menyusul langkah serupa oleh Spanyol dan Perancis.

Perusahaan-perusahaan media Australia kehilangan jutaan dolar pendapatan iklan dalam bulan lalu saja karena pandemi virus corona.

Facebook mengeluarkan pernyataan bahwa perusahaan itu “kecewa” oleh keputusan pemerintah, seraya menyatakan pihaknya telah memulai investasi jutaan dolar dalam industri berita Australia, sementara Google menyatakan akan terus bekerja sama dengan media-media berita Australia, ACCC dan pemerintah, untuk menyusun kode perilaku.(uh/ab/voa)

BACA JUGA

 

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh