Gong! Ketua Bawaslu RI Resmikan SKPP di Kabupaten Banjar

Ketua Bawaslu RI Abhan memukul gong menandai diresmikannya SKPP, Senin (28/6/2021). (Sumber Foto: Kominfo Banjar)

Pemukulan gong oleh Ketua Bawaslu RI Abhan menandai diresmikannya  Sekolah Kader Pengawas Partisipatif atau SKPP di Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (28/6/2021) di Hotel Aston Banua, Gambut.

BANJAR,koranbanjar.net – Kegiatan yang digelar oleh Bawaslu tertanggal 28 sampai 30 Juni 2021 ini mengusung tema Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Ketua Bawaslu RI Abhan menekankan tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu.

Integritas, mengandung maksud bahwa pengawas pemilu harus selalu bersikap jujur, adil, mandiri dan akuntabel.

Kualitas demokrasi ini ditentukan oleh integritas penyelenggara, kemudian peserta juga harus memiliki komitmen integritas diri yang baik.

“Tidak melanggar aturan, tidak melalukan pelanggaran-pelanggaran  mencederai demokrasi dan masyarakat yang menentukan,” nasehatnya.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur berpesan kepada peserta SKPP untuk memanfaatkan kegiatan ini sebagai media pembelajaran bagaimana tata kelola Pengawasan dan Penyelenggaraan Pemilu dengan baik.

” Dalam membangun pemilu yang jujur, adil dan demokratis, tidak bisa berdiri sendiri. Kita harus ingat dengan 3 entitas pemilu yaitu, rakyat, penyelenggara dan peserta Pemilu,” ujarnya.

Bupati Banjar juga mengungkapkan dukungan kepada Bawaslu dalam menjalankan visi dan misinya terlebih lagi menjelang Pemilu Serentak.

Sementara, Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Erna Kasypiah mengatakan, SKPP dilaksanakan dalam tiga tingkat yaitu dasar menengah dan lanjutan.

SKPP kali ini diikuti Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, Kabupaten Tapin dan Hulu Sungai Selatan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel T Dahsya Kusuma Putra, ketua dan anggota Bawaslu kabupaten/kota dan peserta SKPP tingkat dasar tahun 2021. (kominfobanjar/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *