Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Geledah Kamar Napi, Petugas Temukan Barang Terlarang di Rutan Kelas IIB Kandangan

Avatar
800
×

Geledah Kamar Napi, Petugas Temukan Barang Terlarang di Rutan Kelas IIB Kandangan

Sebarkan artikel ini

Petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan wilayah banua enam temukan barang terlarang saat penggeledahan di kamar hunian narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kandangan.

HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) Kanwil Kalsel se banua enam yakni Rutan Rantau, Rutan Kandangan, Rutan Barabai, Rutan Tanjung, Lapas Tanjung, Lapas Amuntai dan Bapas Amuntai.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan tersebut mengirimkan 5 personil Satops Patnal Pas guna melakukan razia dadakan di Rutan Kelas II B Kandangan.

Seluruh blok hunian Rutan Kelas II B Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tak luput dari penggeledahan. Petugas memastikan barang yang dianggap membahayakan keamanan dan ketertiban tidak ada di dalam rutan.

Dari razia ini, petugas menemukan beragam barang terlarang diantaranya peralatan elektronik, alat memasak air rakitan, gelas dan sendok berbahan stainless, korek api, benda tajam, dan kaca dalam penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (25/3/2021) malam.

Kadivpas Kalsel, Sri Yuwono memberikan arahan kepada petugas sebelum melaksanakan razia. (Sumber foto : Nuha/koranbanjar.net)
Kadivpas Kalsel, Sri Yuwono memberikan arahan kepada petugas sebelum melaksanakan razia. (Sumber foto : Nuha/koranbanjar.net)

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kalsel, Sri Yuwono menyampaikan, razia ini merupakan salah satu dukungan program P4GN dan Zero Halinar di Lembaga Permasyarakatan ataupun Rutan.

“Sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Reinhard Silitonga yang juga berkomitmen mendukung program P4GN dan Zero Halinar,” katanya.

Saat apel sebelum razia, Sri Yuwono memberikan arahan kepada petugas agar tetap menjujung etika dan sopan santun ketika melakukan penggeledahan di kamar hunian.

Kepala Rutan Kelas II B Kandangan, Jeremia Leonta Sinuraya menambahkan, rencananya razia seluruh blok hunian narapidana dan tahanan bakal dilaksanakan secara rutin.

“Mungkin setiap hari Sabtu nanti kita gelar razia rutin,” ujar Jeremia.

Bahkan, pihaknya lebih memperketat keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas II B Kandangan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (syn/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh