Tak Berkategori  

DPRD: SKD Mandiri Dapat Ringankan Masyarakat

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias mengatakan, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mandiri dapat meringankan masyarakat dari segi biaya dan waktu dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

RANTAU, koranbanjar.net – Hal itu disampaikan, sekaligus mengapresiasi, Kantor Badan Kepegawian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tapin.

“Alhamdulillah, pihak Pemkab Tapin menyiapkan tempat dan sarana lainnya untuk tes SKD Mandiri di Kabupaten Tapin,” ujarnya, Selasa (23/3/2021).

Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Fahrani menambahkan, pihaknya telah menjalin komunikasi dan koordinasi penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2021.

“Program ini, perlu kita siapkan lebih baik lagi dalam hal pelayanan dan pelaksanaan. Sehingga, menghasilkan PNS dan P3K yang berkualitas di Kalimantan Selatan,” kata dia.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Tapin, Syaiful Bahrin Noor mengungkapkan, SKD mandiri ini rencananya dilaksanakan di Pendopo Rantau Baru.

“Sarana dan prasarana sudah disiapkan. Sedangkan, tahapan selanjutnya adalah menunggu kelayakan yang diperiksa oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelasnya. (yon/ykw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *