Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Selatan bersama beberapa pakar keagamaan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) membahas berbagai problematika dakwah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, di Pendopo Wakil Bupati, Kamis (16/6/22) siang.
KANDANGAN, koranbanjar.net – Komisi Dakwah MUI Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Al Habib Abdussalam dalam paparan menghimbau kepada para ustadz dan da’i agar senantiasa menghargai pendapat atas permasalahan yang dihadapi dalam masyarakat, baik itu yang pro maupun kontra.
Jangan sampai permasalahan tersebut menjadi pemisah, melainkan harus dijadikan khazanah. Karena yang paling penting adalah menjaga persatuan.
“Damainya masyarakat, tenangnya masyarakat, semua itu yang paling berpengaruh adalah dari para da’i,” ucap Al Habib Abdussalam.
Sedangkan dari Komisi Fatwa MUI Kabupaten Hulu Sungai Selatan, TGH Abdul Wahid pada kesempatan ini menyampaikan pandangan dari sisi Fatwa MUI Kabupaten Hulu Sungai Selatan, terkait karhutla dan permasalahan-permasalahan lain yang sedang terjadi pada masyarakat.
Arahan dan masukan TGH.M.Jamhari Muhdin salaku Ketua MUI Kabupaten Hulu Sungai Selatan menjelaskan, kegiatan diskusi ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan da’i daerah terpencil dan rawan keagamaan.
Dia sangat bersyukur mendapatkan kesempatan bertemu dengan para da’i yang berhadir, karena kegiatan ini adalah yang pertama kali dilaksanakan semenjak didaulat menjadi Ketua Umum PKW.
Dijelaskan, kegiatan ini sangat luar biasa karena berhubungan dengan berbagai permasalahan termasuk kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Terimakasih kepada da’i-da’i di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang terus berjuang dalam rangka syiar Islam, baik yang di daerah pegunungan maupun daerah yang terpencil. Dan pian sebagai ujung tombak yang luar biasa,” ucap TGH M.Jamhari Muhdin.
“Berbagai masalah yang kita temui dan masukan-masukan yang disampaikan hari ini akan menjadi masukan untuk MUI Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Mudah-mudahan bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Faturrahman menjelaskan tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang meliputi tindakan pencegahan, penanggulangan dan penanganan kebakaran khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.(humas/mdr)