Gelar Apel Operasi Ketupat Intan 2022, Kapolres Kotabaru: Menjadi Sasaran Kejahatan Konvesional

Kapolre Kotabaru Saat Pengecekan Apel Operasi Ketupat Intan 2022. (Foto : cah/koranbanjar.net)

Gelar Apel Operasi Ketupat Intan 2022, Kapolres Kotabaru: Menjadi Sasaran Kejahatan Konvesional

Polres Kotabaru melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Intan 2022. Apel tersebut untuk kesiapan menghadapi perayaan hari Raya Idul Fitri 1443 Hijrah.

KOTABARU, koranbanjar.net- Apel gelar pasukan ini melibatkan unsur TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi terkait yang dilaksanakan di lapangan Siring Laut Kotabaru, Jumat (22/4/2022) sore.

Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar mengatakan, operasi ketupat intan dilaksanakan mulai tanggal 28 April sampai 9 Mei tahun 2022.

Ia menambahkan, operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan melibatkan 144.392 personel pengamanan yang tergabung dari Polri, TNI, Pemda serta Stakeholders terkait bahkan elemen masyarakat.

“Operasi ketupat intan 2022 ini mengusung tema “wujud sinergi Polri dengan instansi terkait untuk menjamin masyarakat aman dan sehat dalam perayaan Idul Fitri 1443 H/2022.”ujar Gafur usai memimpin Apel Operasi Ketupat Intan.

Sambungnya, perayaan hari raya Idul Fitri sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, terlebih berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarga serta sahabat handai taulan.

“Apalagi pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitr pada 2 dan 3 Mei 2022. Bersamaan penetapan ini, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri tanggal 29 April dan tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022”terangnya.

Berbeda dengan Idul Fitri tahun lalu, sambungnya, tahun 2022 ini pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga.

“Kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat mudik”cetusnya.

Sedangkan untuk operasi intan tahun ini, menjadi sasaran yaitu kejahatan konvensional, penyakit masyarakat, konflik buruh terkait THR, balap liar, penyalahgunaan narkoba, petasan, perkelahian antar kelompok serta aksi perusakan fasilitas umum.(cah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *