Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Gegara Tersinggung, Pria asal Bincau Tikam Sahabatnya di Tapin

Avatar
356
×

Gegara Tersinggung, Pria asal Bincau Tikam Sahabatnya di Tapin

Sebarkan artikel ini

Seorang pria bernama Fauzan Noor Tri Brata alias Tri (35) warga Bincau Kabupaten Banjar, diduga tega menganiaya dan menikam teman akrab atau sahabatnya sendiri gegara tersinggung atas ucapan korban, di Kafe Mutiara alias Karaoke Jali, Kamis (13/8/2020) dini hari.

TAPIN, koranbanjar.net – Korban Muhammad Sayuti (24) merupakan warga Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kabag Ops Polres Tapin, AKP Raindhard Maradona mengatakan, pelaku menyerahkan diri ke Polres Tapin. Namun, sebelum menyerahkan diri si pelaku sempat mengantar korban ke Rumah Sakit Datu Sanggul.

“Saat dibawa ke rumah sakit, pelaku membisikkan syahadat ke telinga korban. Lalu, menyerahkan diri. Korban mengalami luka tusukan pada bagian perut,” ucap AKP Raindhard Maradona.

Adapun, barang bukti yang diamankan berupa satu bilah senjata tajam (sajam) jenis belati sengkawang warna silver, sarung warna coklat ukuran 42 cm, satu lembar baju warna hitam dan celana jeans warna biru berlumur darah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 sub 351 ayat 3 KUHP. Ancaman hukuman, paling lama 15 tahun kurungan penjara. (MJ-031/YKW)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh