Musibah kebakaran terjadi gegara obat nyamuk yang dihuni Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jalan Gotong Royong RT 11 RW 03 Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Kejadian itu terjadi pada Selasa (21/6/2022) malam sekitar pukul 21.00 Wita. Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Aiptu Kardi menerangkan, api diketahui oleh pedagang nasi goreng yang berada di depan rumah korban milik Eko Surono.
“Jadi saat itu pemilik rumah yang memiliki kekurangan atau disebut ODGJ, mengajak tetangganya untuk ke rumah. Lalu tetangga itu mencium bau asap tidak tau asalnya, dan menanyakan kepada pemilik rumah,” terangnya.
Kemudian, pemilik rumah mengatakan asap itu berasal dari luar rumahnya. Pedagang nasi goreng yang berada di depan rumahnya, melihat adanya api muncul dari dalam.
“Pedagang ini lalu teriak kebakaran, dan warga mendengar berusaha memadamkan api yang membakar kamar milik korban,” ujarnya.
Diperkirakan, api muncul dari kamar yang digunakan oleh korban, saat itu obat nyamuk telah dinyalakan korban terkena kasur hingga menimbulkan api.
“Api membakar kamar dan rangka atap rumah, dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp20 juta,” katanya. (maf/dya)