BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Dengan adanya penambahan gedung dewan yang baru, diharapkan menjadi komitmen antara pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dalam upaya penyampaian aspirasi yang lebih baik.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kalsel, Rudy Resnawan saat meresmikan Gedung B DPRD setempat dan Aula HM Ismail Abdullah, Kamis (7/2).
“Peningkatan sarana dan prasarana gedung baru ini, khususnya juga sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari bagi jajaran anggota DPRD,” ujarnya.
Diyakini, DPRD akan lebih optimal dalam menjalankan fungsinya. Khususnya yang berkaitan dengan tugas pemerintahan di daerah, seperti fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
Rudi Resnawan menambahkan, DPRD menjalankan fungsi-fungsi tersebut berdasarkan aspirasi dan keinginan masyarakat.
“Serta berpedoman pada aturan hukum yang berlaku, disamping tetap memperhatikan norma-norma sosial, agama dan budaya lokal ditengah masyarakat,” tambahnya.
Dengan demikian, kedudukan dan keberadaan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat, memiliki nilai penting dalam memperhatikan masyarakat. (al/ndi)