Tak Berkategori  

Gasak Celengan 2 Kali, RK Siap Huni Hotel Prodeo

Dua kali kehilangan uang dicelengan, RG lantas melapor ke Polsek Banjarbaru Kota. Ternyata, SK jadi biang keroknya. Pelaku ternyata dua kali membobol rumah korban dan membongkar celengan.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Pencurian dengan pembobolan rumah itu, terjadi di Komplek Pondok Halim
Permai Kelurahan Guntung Paikat pada 10 Januari dan 1 Februari 2021.

RG sebagai korban, mengalami kerugian 8 Juta rupiah. Dua celengan itu digasak RK, RK masuk ke dalam rumah melalui ventilasi belakang dan masuk ke kamar korban.

Pencurian pertama, korban menggasak isi celengan sebesar 7.5 juta rupiah. Yang kedua, pelaku kembali mendatangi rumah korban dan menggasak 500 ribu rupiah.

Pelaku kemudian diamankan pada 2 Februari di Tambak Baru Kabupaten Banjar oleh Unit Buser Polsek Banjarbaru Kota yang dipimpin Aiptu Nanang Hamrani.

Atas perbuatannya, pelaku RK dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. “Ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ucap Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Raharjo melalui Kasi Humas Aipda Ahmad Supriyanto. (Maf)