Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Gara-gara Bawa Sajam, Pria Asal Kambat Utara Digiring ke Mapolres HST

Avatar
493
×

Gara-gara Bawa Sajam, Pria Asal Kambat Utara Digiring ke Mapolres HST

Sebarkan artikel ini
Tersangka bawa sajam.
Tersangka bawa sajam.

Gara-gara membawa senjata tajam tanpa izin, pria berinial HF (49), warga Kecamatan Pendawan telah digiring polisi ke Mapolres Hulu Sungai Tengah, Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 17.00 WITA.

BARABAI, koranbanjar.net – Pria berinisial HF (49), warga Desa Kambat Utara, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah diringkus saat nongkrong di warung seputaran Jalan Lingkar di Desa Banua Jingah

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dia kedapatan polisi membawa senjata tajam jenis pisau tanpa dilengkapi surat izin dan tidak sesuai dengan pekerjaan.

“Kami mendapati HF membawa senjata tajam saat melakukan patroli di Kecamatan Barabai,” kata Kasat Reskrim, AKP Antoni Silalahi melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Hulu Sungai Tengah Aipda M Husaini.

Barang bukti sajam.
Barang bukti sajam.

Saat melintas di Jalan Lingkar Walangsi Kapar, polisi melihat gerak-gerik pelaku tampak mencurigakan. Setelah diperiksa, HF ternyata menyimpan sebilah sajam.

“Saat kami tanyakan surat kepemilikan sajam, dia tak bisa menunjukkan surat izinnya,” ungkap Husaini.

Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau dengan panjang besi 9,5 centimeter, lebarnya 2 centimeter serta panjang hulunya 5,5 centimeter.

“Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Hulu Sungai Tengah guna pemeriksaan lanjut. Akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Husaini.(mdr/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh