Gandeng LPSM Banjarmasin, Luthfi Saifuddin Gelar Sosialisasi Payung Hukum Untuk Masyarakat Miskin

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Lutfi Syaifuddin menggelar kegiatan Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaran Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin. (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Lutfi Syaifuddin menggelar kegiatan Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaran Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin. (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, Lutfi Syaifuddin, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penyerbarluasan PERDA Nomer 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaran Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, bertempat di salah satu rumah warga di perbatasan Kota Banjarmasin dan Handil Bakti (4/4/2023).

BANJARMASIN, koranbanjar.net Dalam sambutannya Lutfi Syaifuddin mengungkapkan bahwa Sosialisasi Perda ini bertujuan untuk memberikan informasi, dan penyebarluasan materi Perda tentang Penyelenggaran Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.

“Saya berterima kasih kepada masyarakat khususnya Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat (LPSM) yang sehari-harinya sangat dekat dengan masyarakat dan tahu persis akan kebutuhan dan keperluan masyarakat,” ucap Lutfi Syaifuddin.

“Kita merasa terbantu dengan teman-teman LPSM diseluruh yang ada di kota Banjarmasin sehingga perda ini tersosialisasikan dengan baik, mudah-mudahan perda ini bisa bermanfaat bagi masyarakat kita yang merindukan bantuan hukum” jelas Lutfi.

Sementara itu, Ketua LPSM Kota Banjarmasin Mukhlis mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik adanya sosialisasi perda nomer 10 tahun 2015.

Muklis juga mengatakan akan mendukung sepenuhnya, berada di barisan paling depan dalam menangani permasalahan-permasalahan sosial yang ada di masyarakat.

“Hal ini sudah menjadi tugas pokok sebagai pekerja sosial di masyarakat oleh karena itu Insya Allah kami akan siap mensosialisasikan perda tersebut,” pungkasnya. (Bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *