Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membidangi ekonomi dan keuangan menyambangi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur (Jatim) guna menggali lebih dalam informasi terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (15/1/2024).
JAWA TIMUR, koranbanjar.net – Wakil Ketua Komisi II Muhammad Yani Helmi mengatakan poin penting dalam pertemuan ini adalah adanya sinergisitas antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota dalam pemungutan pajak daerah.
“Jadi sinergitas ini diperlukan, supaya Kabupaten Kota tidak hanya diam ketika ada pembagian hasil dari wajib pajak, yang sudah berjalan ini sesuai dengan undang-undang pembagiannya 30/70, sehingga peranan dari Kabupaten Kota ini yang kita harapkan,” ujarnya.
Lebih lanjut Paman Yani, sapaan akrab Muhammad Yani Helmi menambahkan dari Komisi II DPRD Kalsel sepakat untuk terus mendorong supaya Kabupaten Kota benar-benar ikut serta dalam meningkatkan animo dari wajib pajak.
“Kita harus sama-sama mengingatkan wajib pajak supaya taat pada pajak kita,” kata Paman Yani.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kalsel Iskandar Zulkarnain menambahkan peran serta Kabupaten Kota sangat diharapkan, karena masyarakat Provinsi itu masyarakat yang ada di Kabupaten Kota.
“Tentu peran Kabupaten Kota mulai Bupati sampai ke tingkat RT sangat diperlukan dalam hal meningkatkan pendapatan pajak, dengan penarikan pajak yang baik, maka pembangunan di Kabupaten Kota akan terlaksana dengan lancar, tentu hal ini yang diharapkan dari masyarakat kita,” pungkasnya. (bay)