Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Gaji PNS Di 2020 Dipastikan Tidak Ada Kenaikan!

Avatar
374
×

Gaji PNS Di 2020 Dipastikan Tidak Ada Kenaikan!

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, koranbanjar.net – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak merubah kebijakan anggaran gajian untuk aparatur sipil negara (ASN) di 2020. Dengan kata lain, tidak ada kenaikan gaji bagi PNS di APBN 2020.

Ini dikatakan Jokowi saat Pidato Kenegaraan saat Pidato Kenegaraan Presiden RI di Sidang Tahunan MPR, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pun demikian, kebijakan masih sama pada 2020; gaji ke-13, THR dan uang pensiun bagi PNS, akan tetap cair.

“Pemerintah tetap memperhatikan kesejahteraan aparatur negara, dengan mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada melalui pemberian gaji ke-13 dan pensiun serta THR,” kata Jokowi dalam pidato kenegaraan.

Selama Jokowi memimpin, seperti dilansir dari tirto.id, ia baru dua kali menaikkan gaji PNS. Pertama pada 2015 sebanyak 5 persen, lalu 2019 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Di antara itu dia PP THR dan gaji ke-13 bagi para pegawai negeri sipil (PNS) maupun pensiunan pada Juni 2017.

Dalam pidato itu Jokowi juga memastikan pemerintah akan memperbarui skema program pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk ASN.

“Pemerintah juga menyiapkan reformasi skema program pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk aparatur negara,” katanya, tanpa penjelasan lebih lanjut. (dra)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh