Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Nasional

Gaji Penggali Kubur COVID-19 di Bekasi Rp6,1 Juta per Bulan

Avatar
698
×

Gaji Penggali Kubur COVID-19 di Bekasi Rp6,1 Juta per Bulan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI penggali makam. (Dok. Riauonline)
ILUSTRASI penggali makam. (Dok. Riauonline)

Pemerintah Kota Bekasi mengklaim gaji penggali kubur Rp 6,1 juta per bulan. Pemkot beralasan kini kasus kematian COVID-19 di Bekasi cukup tinggi.

BEKASI, koranbanjar.net – Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Kadisperkimtam), Jumhana Luthfi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Namun, lanjut Luthfi, jumlah tersebut belum ditambahkan dengan insentif sebesar Rp2,5 juta per bulan bagi penggali kubur khusus protokol kesehatan.

“Selain mereka dapat gaji, PHL ya, sekitar Rp 3,6 Juta sebulan mereka juga dapet insentif khusus yang melakukan protokol itu Rp 2,5 Juta,” katanya saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (26/7/2021).

“Itu insentif khusus untuk petugas yang memakamkan covid,” jelasnya.

Dia mengatakan, terdapat 50 pekerja gali kubur yang berada di TPU Padurenan yang menangani pemakaman jenazah Covid-19.

“50 tukang gali kubur protokol covid dapat insentif perbulan Rp 2,5 juta,” katanya.

Tingginya angka kematian Covid 19, lanjut Luthfi, pihaknya menyiagakan penggali kubur selama 24 jam nonstop dengan sister shifting.

“Masih 24 jam (bekerja), semalam aja 11 orang (penggali kubur),” katanya.

Luthfi menyebut, anggaran insentif penggali kubur berasal dari usulah Kadisperkimtam dan disetujui oleh Satgas Covid-19 daerah.

“Kita sistemnya ngusulin, kita pengusulan kepada satgas COVID-19 mengusulkan aja, jadi kayak (seperti) honor ya, insentif,” jelasnya.(koranbanjar.net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh