Pemerintah Kota Banjarbaru beberapa waktu lalu mengajukan Raperda Inovasi Daerah di DPRD Kota Banjarbaru. Fraksi Gerindra memiliki pandangan yang berbeda atas itu.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Ketua Fraksi Gerindra Syamsuri mengatakan, produk hukum tersebut merupakan peluang bagi Kota Banjarbaru untuk lebih kreatif dalam melahirkan ide serta gagasan yang inovatif.
Terobosan yang diciptakan, bisa menunjang peningkatan kinerja, untuk pencapaian visi dan misi pemerintah daerah.
“Yaitu terwujudnya Kota Banjarbaru yang religius, nyaman dan sejahtera. Serta mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan inovatif,” katanya, Rabu (24/1/2024).
Syamsuri mengakui bahwa Fraksi Gerindra mengapresiasi langkah Pemko karena sudah memasukkan Raperda tersebut dalam daftar Prolegda 2024.
“Produk hukum ini nantinya akan membuat inovasi-inovasi yang sudah dilakukan dapat memperoleh legitimasi dan selalu dievakuasi untuk mengembangkan serta penemuan inovasi baru,” ujarnya.
Pemerintah daerah yang baik, bagus dan kuat tentu harus memiliki inovasi sebagai terobosan dalam hal menyongsong kemaslahatan masyarakat Kota Banjarbaru.
“Tanpa inovasi, semua segala sesuatu yang kita lakukan tidak akan berkembang. Sehingga Raperda ini jadi salah satu harapan agar program, kegiatan. Dan hal lain yang berkaitan dengan Pemda bisa berjalan lebih baik,” ungkapnya.
Dirinya berharap agar Raperda Inovasi Daerah ini dapat segera dibahas bersama, dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami harap proses pembahasan ini dapat melahirkan suatu Perda yang baik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui inovasi tata kelola pemerintah,” pungkasnya. (maf/dya)