Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Mustohir Arifin menghadiri Forum Perangkat Daerah (FPD) Tahun 2025 yang digelar oleh Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalsel, Selasa (11/02/2025), bertempat di Aula Rapat Lantai 3 Disperkim Provinsi Kalsel, Kota Banjarbaru.
BANJARBARU, koranbanjar.net – FPD 2025 kali ini selain bertujuan untuk menyusun draf rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel dan Rencana Srategis (Renstra) SKPD Tahun 2025-2029, juga sebagai upaya koordinasi sekaligus sinkronisasi perencanaan program 5 (lima) tahun ke depan.
Pada kesempatan itu, Mustohir Arifin atau yang akrab disapa H Imus memberikan apresiasi sekaligus turut mencermati dan menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan isu strategis yang patut mendapat perhatian.
Ia meminta SKPD terkait agar lebih aktif turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap standarisasi perumahan dan kawasan permukiman, seperti ketersediaan infrastruktur perumahan yang memadai, jalan lingkungan yang beraspal dan ketersediaan jaringan air bersih.
“Kita ingin agar SKPD terkait lebih aktif untuk mencek keadaan di lapangan. Misalnya seperti perumahan subsidi yang sering terjadi kita lihat rumahnya sudah selesai tapi jalannya masih belum diaspal dan ada juga beberapa perumahan yang terjadi saya lihat banyak tidak memenuhi standar, seperti (fasilitas) air belum ada dan lain-lain,” ungkapnya.
Anggota Komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur ini juga berharap kepada SKPD terkait agar bisa melakukan pengawasan lebih terhadap para developer atau pengembang yang belum memenuhi standar perumahan yang layak huni.
“Kita harap dinas terkait ini bisa memberikan penekanan kepada developer agar standar-standar yang harus menjadi tanggung jawab developer bisa terpenuhi,” tandasnya.
Sebelumnya, Kadis Perkim Provinsi Kalsel Musyidah Aminy menyampaikan bahwa FPD sebagai sarana sinkronisasi urusan pemerintahan daerah untuk mengidentifikasikan dan menyepakati program kegiatan sesuai tupoksi dan kewenangan Disperkim Provinsi Kalsel.
“Kemudian hasilnya akan disinergikan dengan RPJMD Pemerintah Pusat dan RPJMD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” sambungnya.
Melalui forum ini, ia mengharapkan mampu melahirkan gagasan-gagasan solutif yang efektif dan partisipatif, sehingga dapat tercapai proses perencanaan pembangunan yang semakin berkualitas.
“Seperti yang tertuang dalam arah kebijakan dan strategis, yaitu salah satunya menjamin pembangunan hunian berkualitas di wilayah Kalimantan Selatan,” tuturnya. (bay)