Sebanyak 16 finalis nanang galuh (naga) diharapkan dapat menunjang kegiatan budaya dan pariwisata di Kota Banjarbaru.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Hal itu disampaikan, saat audiensi antara DPRD banjarbaru bersama para finalis tersebut, Kamis (24/6/2021) kemarin.
Komisi II DPRD Banjarbaru menggelar audensi ini bertujuan, menjelaskan tugas dan fungsi DPRD Kota Banjarbaru sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang pemerintah daerah, serta penjabaran alat kelengkapan dewan,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Banjarbaru, Windi Novianto.
Selama audensi, para finalis naga menanyakan mengenai pembentukan Perda dan proses penganggaran APBD.
Kegiatan audensi ini turut dihadiri Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru Syamsuri, Wakil Ketua Komisi II Taufikurrahman, Sekretaris Windi Novianto dan anggota lainnya yang ikut memberi dukungan semangat. (maf/ykw)