Rapat dengar pendapat dilaksanakan Komisi I DPRD Kalsel dengan Badan kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan terkait upaya pemerintah daerah dalam fasilitasi organisasi kemasyarakatan, Rabu (8/9/2021).
BANJARMASIN,koranbanjar.net – Kebijakan bantuan keuangan partai politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat.
Selanjutnya bantuan keuangan ini dapat digunakan untuk operasional sekretariat partai politik.
Memfasilitasi organisasi masyarakat dari partai politik inilah dilaksanakan rapat dengar pendapat legislatif dan eksekutif.
Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2008 Pasal 8 huruf K bahwa partai politik berhak memperoleh bantuan keuangan dari APBN/APBD sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Diatur dalam PP Nomor 83 Tahun 2012 Pasal 1 ayat (2) tentang bantuan keuangan adalah bantuan keuangan yang bersumber dari APBN/APBD yang diberikan secara Propofsional kepada Partai Politik.
Ialah partai politik yang mendapatkan kursi di DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalsel H Heriansyah memaparkan, peran dan fungsi partai politik sangat dinamis, terutama bersinergi bersama pemerintah guna pencegahan penyebaran Covid-19 bagi kader dan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Badan Kesbangpol Provinsi Kalsel terus berupaya untuk mendorong peningkatan bantuan keuangan partai politik.
Karena kepada partai politik harapan besar terhadap peningkatan kualitas demokrasi Indonesia dapat terwujud.
Implementasi fungsi strategis parpol dalam kehidupan demokrasi perlu di dukung pendanaan dari pemerintah yang memadai, sehingga parpol tidak bergantung pada pendonor dan dapat fokus mewujudkan integritas organisasi.
“Mudah-mudahan sinergisitas antara komisi I serta anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dengan Kesbangpol terus bisa berjalan baik sehingga kegiatan-kegiatan di Kesbangpol dapat mencapai tujuan baik,” ucap Heriansyah.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel M Syaripuddin selaku pimpinan rapat mengatakan, kesempatan hari ini meminta kepada teman-teman Kesbangpol untuk berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Mempersiapkan usulan ke Kementerian dan kita berharap teman-teman di Kesbangpol melakukan kegiatan-kegiatan prioritasnya”, tutupnya. (humasdprdkalsel/dya)