Seiring diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Banjarbaru, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah berharap, pelaku usaha yang terdampak pandemi covid-19 bisa diberikan keringanan pajak.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah seusai Rapat Paripurna, Selasa (7/9/2021).
Menurutnya, pemberlakuan PPKM Level IV di Kota Banjarbaru yang terhitung 1 bulan lebih ini, sangat berdampak bagi para pelaku usaha.
Dirinya pun mengharapkan kepada pemerintah kota mempertimbangkan soal pemberlakuan ini.
“Seperti sektor usaha, berikan keringanan pajak, atau stimulus,” ujarnya.
Akibatnya, kata dia, jika hal ini terus berlanjut dan tidak mempertimbangkan nasib pelaku usaha, ekonomi tidak berjalan.
“Sebab, bisa banyak pengangguran, dan PAD bisa merosot,” sebutnya.
Maka dari itu, pihaknya mengharapkan pemerintah kota bisa memberikan keringanan kepada para sektor usaha, dan memperhatikan nasib masyarakat.
“Ya intinya harapannya, ada kelonggaran bagi para pelaku usaha, diperhatikan seiring PPKM yang diperpanjang ini,” harapnya. (maf/dya)