Perangkat tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE), segera dipasang di jalanan raya Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) pada Desember 2023 ini.
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Pemasangan direncanakan di dua lokasi, yakni perempatan Jalan Jenderal Sudirman Desa Tibung Raya atau Simpang 4 Kompi, serta di Muara Sangkuang atau pertigaan Jalan M Yusi dan Jalan A Yani Desa Gambah Luar Muka, Kecamatan Kandangan.
ETLE adalah sistem penegakan hukum lalu lintas elektronik yang menggunakan teknologi untuk mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
Sistem menggunakan kamera yang aktif selama 24 jam, untuk memantau dan menangkap gambar secara otomatis setiap terjadi pelanggaran lalu lintas di ruas jalan.
Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Muhammad Noor menjelaskan, perangkat E-TLE dananya merupakan dari hibah Pemkab HSS atas permintaan Polda Kalsel.
“Menurut informasi dari pihak Polres, (pengadaannya) sudah siap, dan akan dipasang di Simpang 4 kompi dan Muara Sangkuang,” ungkap Muhammad Noor, usai rapat Forum Koordinasi Lalu Lintas Angkutan Jalan, Selasa (5/12/2023) pagi di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten HSS.
Dijelaskannya, hal itu patut menjadi perhatian bagi masyarakat yang menggunakan jalan raya, untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas.
Sebelumnya, Pemkab HSS telah menyerahkan dana hibah ke Polres HSS, yang salah satunya untuk pengadaan perangkat E-TLE sebesar Rp 1.862.910.000, di Aula Ramu Setda HSS. (dvh/bay)