Enam Petugas Tahti Polda Kalsel Ditahan di Mako Brimob Diduga Aniaya Tahanan Hingga Patah Kaki

Ilustrasi pelanggaran kepolisian. (Foto: Antara)

Enam orang petugas Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kalimantan Selatan, ditahan di Mako Brimob diduga memukul tahanan.

BANJARMASIN, koranbanjar.net Berita mencoreng institusi kepolisian ini dibeberkan dalam Konferensi Pers, di Mapolda Kalsel Banjarmasin, Minggu, (25/2//2024).

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi dalam Konferensi tersebut menerangkan, 6 petugas Tahti Polda Kalsel yakni Briptu AP, Bripda SF, Bripda NA, Bripda FL, Bripda AG dan Bripda DP diduga kuat telah melanggar prosedur dalam melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang tahanan Narkotika Ditresnarkoba Polda Kalsel yakni FA, RF, AS, AN, dan RP.

“Oknum polisi tersebut telah ditindak tegas. Mereka sudah ditempatkan di tempat khusus dan dalam penanganan khusus di Mako Brimob Polda Kalsel sambil melengkapi berkas untuk proses,” ucap Kabid Humas.

Akibat dugaan pemukulan dengan menggunakan tongkat polisi itu, 1 dari 6 tahanan mengalami retak di bagian kaki, 5 lainnya hanya memar.

Diceritakan Kabid Humas kejadian dugaan tindakan keras berupa pemukulan terhadap 6 tahanan Tahti ini bermula, saat pihak keluarga salah satu tahanan mengirimkan makanan di hari Minggu, (11/2/2024). Makanan tersebut berupa 3 bungkus nasi goreng, 3 kotak susu, dan 3 bungkus snack.

Lanjutnya, saat barang makanan itu dititipkan di penjagaan dan diperiksa oleh petugas yang piket, ternyata terdapat 2 bungkus paket sabu.

Sehingga anggota piket yang mengetahui mau dikelabui ini langsung melakukan pemeriksaan terhadap 6 tahanan narkoba.

“Karena enam petugas ini emosi, disitulah terjadi tindakan tidak prosedural ini. Dimana enam oknum polisi itu melakukan penganiayaan di bagian kaki para enam tahanan menggunakan tongkat secara bergantian,” bebernya.

Atas kejadian ini, lanjut Kabid Humas Adam Erwindi, 6 oknum petugas Tahti Polda Kalsel yang diduga melakukan tindakan salah prosedur ini, Kapolda Kalsel langsung memerintahkan agar Bid Propam segera memproses.

“Sekarang sudah dalam sel Mako Brimob untuk pelengkapan berkas,” ucapnya.

Kemudian terhadap korban (tahanan) patah kaki sudah dilakukan penanganan demikian pula korban lainnya, semua kata Adam sudah dilakukan tindakan oleh Polda Kalsel.

“Saya Kabid Humas Polda Kalsel, mewakili Kapolda dan seluruh Personel Polda Kalsel menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas kejadian tersebut, kami berjanji akan memproses ke enam oknum tersebut,” tuturnya.

Ditanya kenapa kejadian ini baru terungkap, padahal sudah 10 hari dan para korban ada yang mengalami patah kaki ? Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, kejadian tersebut baru diketahui ketika salah satu tahanan titipan Ditreskrimsus Polda Kalsel kasusnya mau dilanjutkan ke tahap 2. Disanalah baru ketahuan korban mengalami luka.

“Terkait permintaan korban yang minta pindah tahanan, karena takut kejadian tersebut terulang, Polda Kalsel menjamin tak akan terjadi lagi. Dit Tahti Polda Kalsel sekarang dilakukan pengawasan oleh Paminal, Provos,” tutupnya.

(yon/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *