Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Empat Budak Sabu Diringkus Polisi

Avatar
388
×

Empat Budak Sabu Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Empat orang pengguna Narkoba jenis sabu diringkus polisi di kawasan Jalan Mistar Cokrokusumo dan Jalan Palam Raya, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Jumat (14/2/2020), sekitar pukul 22.00 Wita.

Keempat tersangka itu adalah Nasrullah (34), warga Desa Padang, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Jarkani Hadi (31), warga Kelurahan Keraton, Martapura, Kabupaten Banjar, Ahmad Gozali Rahman (30), warga Desa Bati Bati, Kabupaten Tala, dan Masruri (30), warga Desa Bati-Bati, Kabupaten Tala.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Saat penangkapan, petugas mememukan sepuluh paket sabu di dalam plastik warna hitam yang diletakan di jok tengah mobil yang dikendarai tersangka,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Wisnu Widarto, melalui Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel Sigit Kumoro, Selasa (18/2/2020).

Empat Budak Sabu Diringkus Polisi
Barang bukti sabu dari empat tersangka. (Foto: Polda Kalsel)

Sabu yang ditemukan petugas dari empat tersangka itu berjumlah 973,52 gram (berat kotor).

Atas perbuatannya. empat tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Junto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(ags/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh