Gerbang batas kota antara Kabupaten Banjar dengan Kota Banjarbaru sejak 2019 telah direncanakan dibangun ulang, dengan memberikan identitas penanda di gerbang tersebut sebagai bagian etalase Kota Martapura.
BANJAR,koranbanjar.net – meskipun gerbang batas kota hingga 2021 belum terealisasikan dikarenakan terkendala masalah lokasi dan persetujuan pembangunan yang mana menjadi salah satu latar belakang diselenggarakannya Penyusunan Dokumen Penataan Etalase Kota Martapura Kabupaten Banjar melalui Bappedalitbang bekerjasama PT. Kinariya Alam Raya.
Dengan tujuan menyusun konsep rancangan etalase kota martapura dalam bentuk penataan street furniture dan elemen lainnya serta menyiapkan perwujudan identitas Kota Martapura sebagai Kota Serambi Mekkah.
Melalui penataan etalase kota martapura, Selasa (22/2/2022) bertempat di Aula Lantai III Bappedalitbang dilaksanakan Ekspose Laporan Pendahuluan Penyusunan Dokumen Penataan Etalase Kota Martapura Kabupaten Banjar.
Turut hadir dalam acara ini Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Selatan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kab. Banjar, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar, Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar dan Bappedalitbang Kabupaten Banjar.
Pada Penyusunan Dokumen Penataan Etalase Kota Martapura untuk identifikasi potensi dan masalah dibagi menjadi beberapa segmen.
Di antaranya : (1). Segmen A: Jalan A. Yani Batas Kota Banjarbaru – Kabupaten Banjar sampai Jembatan/Tugu Intan; (2). Segmen B: Jembatan/Tugu Intan sampai Simpang Empat Sultan Adam; (3). Segmen C: SMPN 1 Martapura sampai Alun – Alun Ratu Zalecha Martapura; dan (4). Segmen D: Alun – Alun Ratu Zalecha Martapura sampai Jembatan Darussalam Martapura. (dya)