Eksplorasi tambang batu bara, Sebuku Group diharuskan merealisasikan kompensasi terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru. Dana yang mesti dibayar mencapai miliaran rupiah.
KOTABARU, koranbanjar.net – Beberapa pihak menanyakan, terkait kejelasan realisasi kompensasi tersebut.
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengaku, hal ini masih terus berproses. Sebab, ini merupakan komitmen perusahaan dengan adanya eksplorasi tambang baru bara.
“Kemarin, saya sudah koordinasi dengan Pak Sekda (Kotabaru). Ini sudah disusun dan dibuat perencanaan oleh PUPR,” ungkap Syairi, Rabu (3/3/2021).
Ia mengatakan, salah satu target utamanya yaitu penyelesaian Rumah Sakit. “Semoga, semua bisa perhitungan ulang dan perencanaan sudah selesai,” lanjutnya.
Kata dia, Sekda Kotabaru menyampaikan surat kuasa yang nantinya bakal diajukan DPRD. “Nanti, DPRD melakukan persetujuan. Lalu, diajukan ke pihak perusahaan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, dewan meminta agar perencanaan yang dibuat jangan sampai PAGU-nya di bawah ketentuan.
“Jadi, perencanaanya betul-betul matang. Memang perencanaan sudah ada, cuma kita minta evaluasi lagi,” paparnya.
Syairi membeberkan, terkait pengerjaannya Pemda akan menerima dalam bentuk fisik.
“Insyaallah, secepatnya akan kita dorong terus. Dengan kondisi (pandemi) Covid-19 belum berakhir ini, tentu kita butuh rumah sakit yang bagus,” pungkasnya. (cah/ykw)