BANJARBARU, koranbanjar.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru mengamankan 3 orang perempuan yang diduga Pekerja seks Komersial, di eks lokalisasi Pembatuan Banjarbaru, Senin (25/11/2019) tadi siang.
PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat membenarkan hal tersebut. Penangkapan ketiga perempuan yang diduga PSK ini, berdasarkan razia cipta kondisi.
“Iya, memang tadi para petugas melakukan razia dan mengamankan 3 orang yang diduga PSK. Kali ini razia cipta kondisi dan evaluasi dari laporan masyarakat setempat,” ungkapnya kepada koranbanjar.net
Yanto menabahkan, ketiga PSK tersebut diamankan saat menunggu para hidung belang yang ingin memuaskan birahinya, di eks lokalisasi yang sudah ilegal tersebut.
Dirinya melanjutkan, Pelaku Seks Komersial (PSK) atau penjual “daging mentah” tersebut, dibawa ke Mako Satpol PP Banjarbaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Ketiga PSK tersebut adalah, LS (24) warga Gunung Gede Wono Tirto Blitar, SW (35) warga Blitar Jawa Timur dan ES (40) warga Landasan Ulin Pembatuan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil tindak lanjut, petugas mengetahui tarif para PSK tersebut dalam sekali bercinta dengan lelaki hidung belang berkisar dari Rp 100 ribu, hinga Rp 200 ribu.
Perlu diketahui, eks lokalisasi Pembatuan tersebut kini telah resmi ditutup (ilegal). (mj-27/maf)