Seiring melemahnya perekonomian masyarakat, lantaran pandemi Covid-19 membuat pendapatan pajak Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPT) Samsat Martapura menurun.
MARTAPURA, koranbanjar.net – Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli mengatakan, selama masa pandemi setiap bulan pendapatan pajak terus mengalami penurunan.
“Untuk pendapatan pajak kendaraan bermotor, dalam bulan ini (Juni) mengalami penurunan. Sebelumnya, pada Maret 2020 mencapai Rp 7 M, Mei Rp 5,5 M dan Juni pendapatan Rp 4,6 M,” ujar Zulkifli, Senin (22/6/2020).
Menurutnya, penurunan pendapatan pajak bukan hanya kendaraan bermotor saja. “Pajak lain, seperti pajak balik nama dan pajak air permukaan (PAP) juga mengalami penurunan secara signifikan,” lanjutnya.
Kata dia, masa pandemi ini tentu membuat ekonomi dan daya beli masyarakat melemah. Sehingga, berimbas kepada pendapatan daerah pada sektor pajak.
“Kami sangat ketat, menjalankan prosedur tetap (protap) kesehatan Covid-19. Jika tak pakai masker, akan disuruh kembali. Namun, kami terus berupaya memberi pelayanan terbaik,” pungkasnya. (har/ykw)