Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

E-TLE Mobil Akan Diterapkan Awal Februari di Banjarbaru

Avatar
373
×

E-TLE Mobil Akan Diterapkan Awal Februari di Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP GM Angga Satria Wibawa. (Sumber Foto: Ari/koranbanjar)

Di Banjarbaru, pada awal Februari 2023 nanti akan diterapkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobil oleh Satlantas Polres Banjarbaru.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Dengan datangnya alat pendukung tilang elektronik yang dikirimkan oleh Polda Kalsel di awal tahun tadi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sebelum penerapan itu, lebih dulu akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat Banjarbaru tentang E-TLE Mobile itu.

“Sosialisasi sedang dilakukan, terlebih kepada pelanggar. Mereka tetap akan ditegur dan diberikan pemahaman terkait ETLE Mobile ini, sebelum nanti benar-benar diterapkan,” ucap Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP GM Angga, Jumat (20/1/2023).

Nantinya, personel yang menggunakan E-TLE Mobile akan menindak sejumlah pelanggaran. Seperti, mengemudi sambil mengoperasikan gawai, melanggar batas kecepatan, menggunakan pelat nomor palsu.

Lalu, berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari tiga orang, serta tidak menyalakan lampu saat siang hari.

Bagi yang melanggar, akan difoto dan langsung dicatat oleh petugas sesuai dengan foto di lapangan.

“Untuk pengemudi roda empat, terkait penggunaan sabuk keselamatan, pelanggaran rambu dan marka, serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB,” sebutnya.

Penerapannya, sistem ETLE mobile dilakukan di jalan utama dan beberapa titik rawan kemacetan yang ada di Kota Banjarbaru.

“Karena di lokasi itu, potensi banyak pelanggar lalu lintas,”

Dalam menerapkan sistem E-TLE Mobile, personel akan dibekali alat berupa handphone yang sudah didesain khusus.

“Seperti Handphone tapi tidak dapat digunakan untuk telpon dan sms. Alat itu akan terkoneksi langsung ke perangkat komputer di Mapolres,” ungkapnya.

Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, dan selalu membawa surat kelengkapan berkendara. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh