Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjarbaru

Cuti Bersama PSU Kota Banjarbaru, Kantor PT Air Minum Intan Banjar Diliburkan

Avatar
450
×

Cuti Bersama PSU Kota Banjarbaru, Kantor PT Air Minum Intan Banjar Diliburkan

Sebarkan artikel ini
Kantor PT Air Minum Intan Banjar, di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan. (Foto: Koranbanjar.net)
Kantor PT Air Minum Intan Banjar, di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan. (Foto: Koranbanjar.net)

Dalam rangka cuti bersama pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Humas PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) menyampaikan pengumuman kepada seluruh pelanggan, bahwa kantor pelayanan PTAM Intan Banjar di seluruh cabang diliburkan.

BANJARBARU, koranbanjar.netPengumuman ini dilayangkan Humas PTAM Intan Banjar dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1017 Tahun 2024 serta Nomor 2 Tahun 2024 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Sehubungan dengan cuti bersama pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, maka kami informasikan untuk kantor pelayanan di seluruh wilayah pelanggan PT Air Minum Intan Banjar pada hari Sabtu (19/4/2025) diliburkan,” sebut Humas PTAM Intan Banjar.

Selanjutnya, kantor pelayanan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) akan aktif kembali seperti biasa pada hari Senin, 21 April 2025, mulai pukul 08.00 Wita sampai dengan 15.30 Wita.

Meskipun libur, PT Air Minum Intan Banjar tetap membuka layanan secara online untuk pembayaran rekening air. Pembayaran dapat dilakukan oleh pelanggan melalui SMS banking, ATM bank, ataupun pembayaran online lainnya yang bekerjasama dengan PT Air Minum Intan Banjar. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh