Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarmasin

Duta Mall Pastikan 2.000 Karyawan Akan Divaksin COVID-19  

Avatar
358
×

Duta Mall Pastikan 2.000 Karyawan Akan Divaksin COVID-19  

Sebarkan artikel ini
Humas Duta Mall, Yenny Purnawati
Humas Duta Mall, Yenny Purnawati

Manajemen pusat perbelanjaan Duta Mall Banjarmasin memastikan semua karyawannya akan divaksin guna mengurangi resiko terinfeksi virus Covid-19 yang semakin meningkat, khususnya di Kalimantan Selatan.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hal ini diungkapkan Humas Duta Mall Banjarmasin, Yenny Purnawati kepada awak media saat ditemui kemarin siang, Kamis (12/8/2021).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Yenny mengatakan, sekitar 2.000 karyawan, baik itu dari internal dan tenan di mall dipastikan sudah tervaksinasi semua.

“Dari awal kami sudah dukung program vaksin juga dilaunching di sini. Kami mendukung mulai Protokol Kesehatan sebelum adanya PPKM,”terangnya.

Selain itu, salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kalsel yang beralamat di Jalan Ahmad Yani KM 2 Banjarmasin ini siap mendukung program pemerintah dalam menerapkan wajib vaksin bagi pengunjung.

Terkait teknis pelaksanaannya Yenny menjelaskan pihaknya saat ini masih dalam tahap sosialisasi terlebih dulu.

“Kita siap mendukung apapun kebijkan pemerintah untuk menekan Covid-19. Saat ini kita sambil sosialisasikan dulu kepada pengunjung yang datang, sembari kita siapkan aplikasi dan formulanya bagaimana nanti,” terangnya.

Pihaknya berharap agar dalam menekan angka laju penyebaran Covid-19 di Banjarmasin bisa bersama-sama sejalan.

“Semoga tempat-tempat kerumunan yang lainnya juga bisa diketatkan, baik dari hulu maupun hilirnya,” harap dia.

Sebelumnya pemerintah telah menjadikan vaksinasi sebagai syarat untuk berkunjung ke mall atau pusat perbelanjaan yang beroperasi selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berlaku dari 10-16 Agustus 2021.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyatakan syarat vaksinasi Covid-19 bagi pengunjung pusat perbelanjaan atau mall dilakukan berdasarkan masukan pakar kesehatan.

Ia menjelaskan penerapan ini bertujuan untuk menekan penularan Covid-19 saat pelonggaran PPKM Level 4 di Jawa-Bali. Pemerintah ingin masyarakat yang beraktivitas selama PPKM Level 4 tetap sehat.(yon/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh