Satu dari beberapa warung milik pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Golf, Landasan Ulin menuju Bandara Internasional Syamsudin Noor mesti dibongkar, Senin (8/6/2020).
BANJARBARU, koranbanjar.net – Warung dibongkar, lantaran mengindahkan imbauan dari Satpol PP Banjarbaru yang sudah diberi beberapa waktu lalu. Tapi, pembongkaran tak serta-merta langsung dilakukan karena sesuai kesepakatan bersama.
Saat itu, pedagang kaki lima (PKL) diberi waktu selama tiga hari untuk memindahkan dagangannya ke tempat lain.
“Tadi ada satu buah warung yang kami bongkar. Berkaitan dengan (warung) lain yang sudah membongkar. Sudah mencoba dihubungi pemiliknya, ternyata tak ditemukan,” ujar PPNS Seksi Opsdal Pol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat.
Kata dia, pembongkaran sesuai kesepakatan pihak RT setempat, Satpol PP, Kelurahan Landasan Ulin, Babinsa dan Babinkamtibmas.
“Kami melibatkan segala unsur, jadi tidak main asal membongkar saja. Agar mereka (PKL), tidak lagi memanfaatkan bangunan tersebut,” pungkasnya. (mj-031/ykw)