Aksi unjuk rasa masyarakat menutup jalan PT Inhutani II karena dugaan PT BSS rambah hutan produksi, Polres Kotabaru turun tangan mengamankan dan siap mediasi keduanya.
KOTABARU,koranbanjar.net – Pihak Polres Kotabaru amankan aksi unjuk rasa penutupan Jalan Inhutani II oleh Aliansi Masyarakat Kotabaru Bersatu. Aksi itu terkait dugaan adanya perambahan hutan produksi (HP) oleh salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru, PT Bersama Sejahtera Sakti (BSS).
Persatuan Masyarakat Kotabaru ini geram dan langsung menutup Jalan PT. Inhutani II yang sering digunakan PT BSS untuk jalan pelintasan truk CPO.
Namun, aksi unjuk rasa penutupan jalan ini dapat diamankan oleh pihak Polres Kotabaru, yang mana dalam hal ini Kapolres Kotabaru AKBP M Gapur Aditya Siregar mengajak perwakilan dari masyarakat untuk mediasi.
Bahkan. Gapur Siregar meminta dalam mediasi tersebut, kepada masyarakat untuk membuka Jalan PT Inhutani II ini, serta mempercayakan terkait persoalaan ini kepada pihak Kepolisian.
“Tadi, saya meminta agar aksi penutupan ini dibuka, dan mereka menyanggupi itu, namun memberikan waktu kepada saya selama satu minggu untuk memediasi menjembatani kepada pihak Minamas. Itu saya sanggupi,” ucap Kapolres, Jumat (24/9/2021).
Kapolres juga menambahkan, saat ia mediasi dengan masyarakat, mereka ini mempertanyakan terkait proses hukum dari PT BSS, sebab menurut mereka seperti yang terlihat di televisi jika mengambil kayu di hutan produksi akan ditangkap, dan kenapa yang melintas ini tidak demikian.
“Jadi saya sudah jelaskan, permasalahan ini sudah diproses di Kepolisian Banjarmasin (Polda Kalsel),” ucapnya..
Diharapkan, ia juga meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan kepada Polri dalam menyelesaikan permasalahan hukum dan harus berpikir positif sampai ada keputusan hukum tetap. (cah/dya)