Kasus dugaan penganiayaan lima karyawan di salah satu cafe minuman miltie bubble di Banjarbaru terindikasi melibatkan oknum polisi.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Indikasi melibatkan oknum polisi tersebut disampaikan Koordinator Advokat Gawi Sabumi Peradi Banjarbaru Bersatu, H.Dede Supardi lewat wawancaranya kepada media ini, Sabtu (19/3/2022) di Kantor Peradi Banjarbaru Bersatu Kota Banjarbaru.
“Setelah mendengarkan keterangan dari para saksi korban, berdasarkan fakta ada indikasi keterlibatan oknum kepolisian yang seolah-olah menjadi tameng pengusaha cafe ini,” ujarnya.
Namun pihaknya tentunya tidak ingin gegabah memberikan pernyataan. Namun setelah adanya klarifikasi ke institusi kepolisian yang bersangkutan, pimpinan institusi kepolisian itu sangat mengapresiasi langkah pihaknya.
“Ternyata ini hanya oknum saja,” ucapnya.
Lanjut dijelaskan, TKP kejadian di Cafe Miltie Bubble Banjarbaru, namun kata H.Dede Supardi mengapa oknum bersama pengusaha cafe yang diketahui juga seorang penambang dengan serta merta membawa kasus itu ke Polres Banjarbaru.
“Oknum polisi ini serta merta diminta bantuan datang oleh bos cafe dan beraninya bos cafe membawa para saksi korban ke kantor polisi,” terangnya.
Kemudian lanjutnya diberikan ruang untuk melakukan interogasi dan segala macam, ironisnya dugaan penganiayaan dilakukan di kantor polisi.
Meskipun tidak ada koordinasi dengan pimpinan, oknum polisi dengan leluasa memberikan ruang ke bos cafe seolah dialah pemilik wilayah hukum.
“Sehingga melakukan dugaan penganiayaan murni terhadap lima karyawan, 2 di antara ada anak dibawah umur,” ungkapnya.
Seharusnya sambungnya, jika yang dituduhkan dugaan penggelapan dan pencurian seharusnya oknum polisi memberikan arahan kepada pemilik cafe ini.
Bukan hanya itu, salah satu barang milik anggota kepolisian digunakan bos cafe untuk dugaan memukul dan menganiaya korban dengan megunakan benda keras milik salah satu oknum polisi, bahkan diancam memakai baju tahanan.
“Kalau secara hukum ini milik siapa borgolnya ini, harus dicari tahu, harus terang benderang,” ucapnya
Dikatakan, masyarakat, termasuk advokat wajib tahu kewenangan fungsi kepolisian dan mengubah serta memperbaiki citra kepolisian di negeri ini yang carut marut.
Diberitakan sebelumnya, pemilik salah satu cafe minuman bubble di Banjarbaru, FK dan IRK diduga menekan dan mengintimidasi 5 karyawannya terkait tuduhan dugaan penggelapan uang hasil usaha cafe.
Salah satu karyawan GE memberikan alasan kalau omset penjualan pada bulan Februari menurun akibat kebijakan PPKM.
Namun pemilik cafe enggan percaya hingga malah melempar balik berupa tuduhan menggelapkan sekaligus mencuri uang hasi usaha cafe.
Pemilik cafe mengklaim, jika tuduhan mereka berdasarkan bukti dan rekaman cctv serta mengaku kasusnya sudah diserahkan ke Polres Banjarbaru beserta penyerahan tuga unit motor, satu laptop dan satu handphone.(yon/sir)