Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin resmikan RT.49 RW.01 Komplek Berkat Bersatu, Jalan Kepala Sawit 8, Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Utara, sekaligus halalbihalal, Minggu (29/05/2022).
BANJARBARU, koranbanjar.net – RT.49 RW.01 ini merupakan hasil pemekaran dari usulan para tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat di RT tersebut.
Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menyambut baik dengan terbentuknya RT.49 RW.01 dan halalbihalal hari ini.
“Karena ini adalah salah satu cara kita untuk mempererat tali silahturahmi dan tali persaudaraan antara kita semua,” katanya.
Orang nomor satu di Banjarbaru ini juga berharap dengan banyaknya RT yang dimekarkan, pelayanan dan pembangunan terus bisa tingkatkan.
“Tentunya pelayanan dan pembangunan ini perlunya kolaborasi dan sinergi dengan seluruh elemen yang ada di masyarakat. Terutama berkaitan dengan kerja sama dalam rangka meningkat pembangunan demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera,” ujarnya.
Masih kata Aditya, di Rukun Tetangga (RT) 49 ini merupakan pilot project (proyek percontohan) kedua untuk pelaksanaan RT Mandiri pada tahun 2023.
“Jadi UMKM nya sudah siap ini tinggal kita anggarkan. Mudah-mudahan tahun depan sudah terealisasi Dan, SKPD yang terkait siap untuk mendampingi,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Syamsuri mengatakan, pemekaran RT sudah diusulkan sejak enam bulan yang lalu.
“Alhamdulillah pada tahun ini sudah terealisasi. Mudah-mudahan dengan pemekaran ini cepat berkembang, apalagi Kota Banjarbaru sudah menjadi Ibu Kota Provinsi bisa harmonisasi dengan pembangunan,” tuturnya. (MedcenBJB/maf/dya)