Dua Remaja Nekat Bawa Sajam Diciduk di Wilayah Hukum Banjarbaru Utara

Dua remaj pembawa Sajam diciduk Polsek Banjarbaru Utara. (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru/koranbanjar.net)

Dua orang remaja diamankan Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) rakitan, Minggu (3/12/2023) subuh.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Diamankannya dua remaja itu, berawal dari laporan masyarakat yang melihat keduanya di Taman Pintar Jalan Panglima Batur Kelurahan Mentaos, dan menyimpan sajam didalam jaket.

Kedua pelaku yang diamankan yakni, MRF (18) warga Martapura dan MA (18) warga Kelurahan Sungai Besar.

“Setelah mendapatkan laporan itu, dan mengamankan pelaku beserta sajam yang dibuat dari taso dan pisau lengkap dengan kumpangnya,” ucap Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie, Rabu (6/12/2023).

Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengaku sedang menunggu orang yang diincarnya dan rencana hendak menyerangnya.

“Untungnya berkat laporan masyarakat dapat kita cegah. Kini kedua pelaku dan sajam sudah diamankan di Polsek,” katanya.

Kapolsek Banjarbaru Utara juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat hal yang mencurigakan dan berpotensi menganggu kamtibmas. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *