Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam tahapan pembahasan, disetujui seluruh fraksi DPRD Kota Banjarbaru, Senin (10/6/2024).
BANJARBARU,koranbanjar.net – Dua buah Raperda yang diajukan Pemerintah Kota Banjarbaru, pertama Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) anggaran tahun 2023 yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru.
Kemudian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Banjarbaru tahun 2025-2045.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar mengatakan, Raperda RPJPD merupakan rencana Banjarbaru untuk 20 tahun ke depan, sehingga semua pembahasan akan dilakukan dengan lebih terperinci dan tajam.
“Pertama terkait pembangunan, bagaimana menaikan pendapatan belanja daerah kita agar melebihi target,” katanya.
Dalam Raperda RPJD itu juga dibahas mengenai rencana pengembangan wilayah Banjarbaru yang selama ini masih kurang dimaksimalkan.
“Seperti merubah daerah perkotaan dikembangkan menjadi kota metropolitan, karena Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan dan sebagai daerah penyangga IKN, maka itu yang kita sinkronkan. Dalam Pansus akan dijelaskan lebih detail,” katanya. ((maf/dya)