Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjarbaru

Dua Raperda Dibahas di Paripurna DPRD Banjarbaru

Avatar
179
×

Dua Raperda Dibahas di Paripurna DPRD Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
Dua Raperda yakni tentang riset dan Inovasi daerah dan raperda tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya, dibahas di Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru, Selasa (14/5/2024). (Sumber Foto: Ari/koranbanjar.net)

Dua Raperda yakni tentang riset dan Inovasi daerah dan raperda tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya, dibahas di Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru, Selasa (14/5/2024).

BANJARBARU,koranbanjar.net – Pembahasan pengambilan keputusan terkait dua raperda itu, disampaikan Ketua Pansus I Ahmad Nur Irsyad.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menurutnya, Raperda tentang riset dan inovasi daerah sudah dilakukan pembahasan secara menyeluruh dan mendalam.

“Melalui paripurna ini Pansus I merekomendasikan Raperda tentang riset dan inovasi daerah dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda,” ucapnya.

Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengatakan, dari hasil penyampaian ketua pansus, maka 2 raperda Kota Banjarbaru dapat di setujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Dapat nantinya disetujui dan dijadikan Perda,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menyampaikan bahwa garis besar Raperda tentang riset dan inovasi daerah diselenggarakan dengan maksud menjadi pedoman untuk memenuhi kontribusi ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan daerah.

Peraturan Daerah tentang riset dan inovasi daerah diselenggarakan dengan tujuan memajukan dan meningkatkan kualitas penelitian, pengembangan, pengkajian, pengalaman, pembaharuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan, kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan kemandirian daya saing dan daya tarik daerah dalam rangka kemajuan dan kekuatan keunggulan serta kearifan lokal.

“Kami berterima kasih kepada DPRD yang telah melaksanakan tugansya, menyelesaikan 2 Raperda. Mudah-mudahan Perda ini bermanfaat dan ilmu pengetahuan penelitian dan lain-lain. Ini bisa terus berkembang di Kota Banjarbaru,” ujarnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh