Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjarbaru

Dua Raperda Banjarbaru Disahkan, Penyelenggaraan SPBE dan Perizinan Berusaha

Avatar
634
×

Dua Raperda Banjarbaru Disahkan, Penyelenggaraan SPBE dan Perizinan Berusaha

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna pengambilan keputusan dua raperda Kota Banjarbaru, Selasa (20/6/2022). (Foto: ari/koranbanjar.net)

Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru yang digelar pada Senin (20/6/2022) dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Raperda, kini telah disahkan.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Wakil Walikota Banjarbaru Wartono menyampaikan seusai paripurna, dua raperda kini sudah disahkan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Agenda rapat paripurna hari ini telah dilaksanakan pengesahan terhadap dua buah Raperda Kota Banjarbaru menjadi peraturan daerah Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Dua Raperda yang disahkan yakni, tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Raperda tentang SPBE ini sebagai penghukum dalam pelaksanaan SPBE di mana substansi raperda ini mengatur tentang tata kelola manajemen pelaksanaan pembinaan pemantauan dan pengendalian sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Sementara itu, raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha ini merupakan tindak lanjut dari Perda Nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Berbasis Risiko.

Berikutnya, Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengatakan, dengan disahkannya dua raperda total 6 buah raperda telah disahkan hingga pertengahan tahun ini.

“Sampai bulan Juni sudah mengesahkan 6 raperda dari 12 raperda yang menjadi prioritas. Tahun ini total 15 raperda yang akan disahkan karena ada tambahan Raperda inisiatif dari Pemko maupun DPRD,” sebutnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh