Polsek Cempaka menghadirkan tiga pelaku dari dua perkara di wilayah Cempaka, saat konferensi pers yang digelar di Halaman Mapolsek, Rabu (11/1/2023).
BANJARBARU, koranbanjar.net – Kapolsek Cempaka AKP Singgih menyampaikan, dua perkara itu yakni pencurian bongkar rumah kosong dan pencurian rumah.
Untuk kasus pencurian rumah kosong, kejadian itu terjadi pada tanggal 1 Januari tadi, yang terjadi di Perumahan Gunung Asri Kelurahan Cempaka Kota Banjarbaru.
Pelakunya, Sarkoni (26) warga Desa Tangkas Kabupaten Banjar dan Supiani (38) warga Desa Sungai Kitano Kabupaten Banjar.
Di rumah itu, pelaku menggasak sebuah tv 32 inc dan satu power bank. Tak hanya itu, pelaku juga melakukan aksinya di beberapa wilayah.
“Jadi total ada 6 tempat yang disatroni kedua pelaku pencurian ini, 2 di Banjarbaru dan 4 di Kabupaten Banjar,” ucapnya.
Pengakuan pelaku, hasil dari pencurian itu barangnya akan dijual kembali dan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Kemudian, kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) dikatakan AKP Singgih, merupakan hasil pengembangan dari kasus yang terjadi di tahun 2022.
Total pelaku ada 4 orang, 3 diantaranya sudah diamankan pihak Kepolisian. Dihadapan awak media di Mapolsek Cempaka, dihadirkan 1 pelaku yakni Zia (30) warga Kelurahan Cempaka Kota Banjarbaru.
Bersama komplotannya, mereka melakukan aksinya di beberapa tempat, yakni di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
“Banyak TKP yang dilakukan komplotan ini, yang di Banjarbaru saja ada 3 motor yang mereka curi,” katanya.
Dari semua pelaku, 2 di antara yang sudah berhasil diamankan masih di bawah umur dan kini ditangani pihak Unit PPA Polres Banjarbaru.
“Satu pelaku masih DPO, beserta satu motor yang dibawa ke Kaltim,” ungkapnya.
Otak dari pencurian itu, yakni Zia. Namun saat beraksi, komplotan ini tidak semua melakukannya. (maf/dya)