Dua pelaku pencurian dengan pemberatan 18 unit Laptop milik SDN Basirih 5 Kota Banjarmasin, S (28) dan A (44) berhasil diringkus oleh petugas gabungan Satreskrim Polresta Banjarmasin.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kanit Reskrim Polisi Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan Iptu Sudirno kepada media ini telah membenarkan penangkapan dua pelaku utama kasus pencurian dengan pemberatan barang-barang inventaris milik SDN Basirih 5 yang beralamat di Jalan Tembus Mantuil Kecamatan Basirih Selatan Kota Banjarmasin tersebut.
“Setelah kami melakukan penyelidikan alhamdulilah sudah kami dapatkan pelaku utama dan barang buktinya,” ujar Iptu Sudirno, Senin (3/6/2024) usai menghadiri Press Rilis kasus ini di Mapolresta Banjarmasin.
Dirinya menyebut selain meringkus 2 pelaku utama, petugas gabungan terdiri dari unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Tim Resmob Polda Kalsel juga turut mengamankan 5 orang penadah barang-barang curian itu yang berinisial ML, SMY, M, ES dan MJS.
“Ada 18 unit Laptop, satu pahat, kamera CCTV, dan Proyektor milik SDN Basirih 5 yang sudah berhasil kita amankan,” sebutnya walaupun sebelumnya 2 Laptop sempat terjual.
Ditanya apakah pelaku bertempat tinggal di kawasan sekitar lokasi tempat kejadian pencurian atau berasal dari luar, Sudirno mengatakan kedua pelaku bertempat tinggal masih di sekitar kawasan tempat perkara tersebut.
“Untuk pelaku adalah orang sekitar kawasan sana tidak jauh dari lokasi kejadian,” ucapnya.
Bahkan dari 2 pelaku utama dan 5 pelaku tadah (penadah) yang diamankan terdapat sepasang suami istri dengan masing-masing peran berbeda.
“Peran sang istrinya membantu sang suami menjualkan Laptop di media sosial,” sebut Sudirno lagi.
Sebelumnya lewat press rilis, Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto didampingi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa menceritakan terungkapnya kasus pencurian dengan pemberatan ini berawal dari hasil penyelidikan polisi yang mengetahui adanya informasi terjadi transaksi jual beli Laptop di Taman Kamboja Banjarmasin Tengah.
“Tim kita pun langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan terhadap barang bukti yang di jual belikan di kawasan itu,” ujar Kapolsek Agus Sugianto.
Ketika dilakukan pengecekan, pelaku S kabur dan didapatkan barang bukti 1 Laptop milik sekolah tersebut.
“Pada saat itu S kabur, tapi istri dan anaknya yang ditinggalkan,” ucapnya.
Dari istri S didapatkan informasi lebih lanjut bahwa barang bukti lain berupa Laptop berada disebuah rumah kosong di Pasar Teluk Dalam.
“Ternyata benar, di sana ditemukan barang bukti berupa Laptop sebanyak 8 unit,” bebernya.
Tak lama setelah itu, pihaknya menemukan tersangka A di Jalan Tembus Mantuil dan mengamankannya.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan dari tersangka, kita menemukan 6 Laptop lainnya di rumah saudara pelaku bernama Ipit di Jalan 9 Oktober, Kelurahan Pekauman,” ungkapnya.
Selanjutnya, polisi melakukan penangkapan terhadap S yang sempat melarikan diri ke Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
“Pelaku S kita amankan kediaman orangtuanya, dan langsung dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Selatan guna hukum lebih lanjut,” imbuhnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan 5 orang lagi yang terlibat dan menerima ataupun menjual barang curian tersebut.
Mereka adalah ML, SMY, M, ES dan MJS yang juga merupakan warga Basirih Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
“Kalau ML menjual Laptop melalui aplikasi Facebook, SMY menerima uang hasil penjualan Laptop, M menerima titipan Laptop dan hasil pencurian, ES dan MJS membeli Laptop hasil dari pencurian,” jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku S dan A terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara ML terkena pasal 363 Jo 480 Jo 56 KUHP.
“Kemudian SMY, M, ES dan, MJS juga terancam pasal 480 KUHP,” pungkasnya.
Sebelumnya dikisahkan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Basirih 5 Dyanti Hamsatun kepada koranbanjar.net, bahwa pada hari Minggu, (26/5/2024) sekitar pukul 11.00 Wita seorang penjaga sekolah bernama Husaini memberitahukan melalui telepon kepada dirinya bahwa ruang kantor dibobol maling.
“Karena saya tempat tinggalnya agak jauh, saya minta guru yang dekat sekolahan untuk mengecek. Ternyata benar dan semua Laptop hilang,” kisah Yanti panggilan akrab Dyanti Hamsatun yang mengaku baru saja menjabat menjadi Kepsek di SDN Basirih 5.
Mengetahui hal tersebut, Husaini pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Banjarmasin Selatan.
“Kami pikir ada lima belas Laptop yang hilang ternyata setelah kami data ulang semua ada delapan belas, ada juga LCD atau proyektor dan kamera CCTV,” akunya.
Ditanya berapa total kerugian akibat kejadian ini, Yanti menyebut diperkirakan sekitar Rp150 juta rupiah.
“Karena melihat spesifikasi Laptop yang hilang harganya memang mahal,” sebutnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Banjarmasin Nuryadi mengucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi pihak kepolisian Polresta Banjarmasin karena telah berhasil menangkap pelaku sekaligus penadah barang-barang inventaris milik SDN Basirih 5.
“Kami sangat berterimakasih kepada pihak aparat kepolisian dengan cepat menangkap pelaku sekaligus penadahnya,” ucapnya.
Nuryadi meminta pihak sekolah SDN Basirih 5 agar meningkatkan dan memperketat keamanan sekolah agar benar-benar dilaksanakan.
“Kalau perlu tambah kunci atau alat pengaman pintu, pasang CCTV dari berbagai sudut dan tingkatkan pengawasan serta kontrol terutama saat-saat libur sekolah,” pintanya. (yon/bay)