Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Tabalong

Dua Oknum Parkir Liar di Tanjung Digaruk Polisi

Avatar
633
×

Dua Oknum Parkir Liar di Tanjung Digaruk Polisi

Sebarkan artikel ini

Dua oknum parkir liar di Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong digaruk polisi ke Mapolres Tabalong, Selasa (15/6/2021).

TABALONG,koranbanjar.net – Pengamanan kedua oknum petugas parkir ilegal di Kecamatan Tanjung ini merupakan upaya jajaran Polres Tabalong memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Kabupaten Tabalong.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kegiatan operasi giat penyakit masyarakat (pekat) juga merupakan tindak lanjut instruksi orang nomor satu di Polri, Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas aksi premanisme di Indonesia.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Kasubbaghumas Iptu Mujiono mengatakan, Polres Tabalong dan jajaran melaksanakan giat berantas aksi premanisme dengan sasaran parkir liar yang ada di Kecamatan Tanjung.

Petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki, ialah berinisial DR berusia 60 tahun yang merupakan warga Kecamatan Murung Pudak, dan inisial BM dengan usia 49 beralamat Kecamatan Tanjung.

“Keduanya diamankan karena diduga melakukan pungutan liar parkir tidak resmi,” kata Mujiono. (mj-38/dya)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh